 
										
										
										JAKARTA, INFOKALTENG – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Saat digelandang ke mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (22/8), Noel sempat melontarkan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel singkat, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan tangan diborgol.
Namun, harapan Noel tampaknya sulit terwujud. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan pembelaan atau perlakuan khusus terhadap bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Berdasarkan temuan awal KPK, Noel diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, ia juga diduga menerima satu unit motor Ducati sebagai bagian dari gratifikasi. KPK menyebut dugaan praktik pemerasan ini telah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2019, dan melibatkan sedikitnya 10 tersangka lainnya.
Salah satu tokoh kunci dalam kasus ini adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) periode 2022-2025. KPK menyebut IBM sebagai intelektual daderatau otak di balik praktik pemerasan sistematis ini.
Modus operandi yang digunakan para tersangka terbilang rapi. KPK mengungkap, pihak-pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 diharuskan membayar biaya lebih mahal dari tarif resmi. Padahal, biaya resmi sertifikat K3 hanya Rp275 ribu, namun pemohon dipaksa membayar hingga Rp6 jutauntuk setiap penerbitan sertifikat.
 Redaksi
											Redaksi
										 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                 
                    
                Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer