Diduga Lecehkan Tujuh Siswa SD, Oknum Kepala Sekolah di Pangkalan Bun Kini Berstatus Tersangka

PANGKALAN BUN, INFOKALTENG – Seorang oknum kepala sekolah dasar berstatus pelaksana tugas (Plt) di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh peserta didiknya. Penetapan status tersangka dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Dwi Gatot Asmoro, membenarkan bahwa tersangka sudah diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin (27/10). “Sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Kobar untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah lima murid sebelumnya melapor mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Dalam perkembangan terbaru, dua murid lainnya juga mengaku menjadi korban, sehingga total korban bertambah menjadi tujuh orang anak.

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif, modus, serta potensi keterlibatan unsur lain dalam kasus yang mengguncang lingkungan pendidikan tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk orang tua murid, masih terus dilakukan.

Polisi menegaskan akan menindak tegas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur sesuai UU Perlindungan Anak. Warga diminta tetap tenang dan tidak menghalangi proses hukum.

Sementara itu, pihak sekolah dan dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai sanksi administratif terhadap tersangka maupun pendampingan psikologis bagi para korban. Proses pendalaman kasus masih terus berlanjut.

Redaksi
179

Featured News

Official Support

Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya

08115555555

infokalteng@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Info Kalteng All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer